Friday, October 30, 2026
HomePolitikPartai Golkar Batam Terima Pengunduran Diri Hendra Asman, Usulkan Yunus Muda sebagai...

Partai Golkar Batam Terima Pengunduran Diri Hendra Asman, Usulkan Yunus Muda sebagai Pengganti 

BATAM (BR) – DPD Partai Golkar Kota Batam resmi menggelar rapat pleno untuk membahas surat pengunduran diri Hendra Asman dari jabatan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Senin, 24 November 2025 di Golden Prawn Batam. Dalam rapat Pleno yang dipimpin Sekretaris DPD II Golkar Batam Djoko Mulyono sepakat menerima surat pemberhentian diri yang bersangkutan.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Batam Yunus Muda menyampaikan bahwa setelah diterimanya pengunduran diri tersebut, partai langsung melanjutkan mekanisme pengusulan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk posisi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam.

“Alhamdulillah, pleno hari ini menyepakati dua hal. Pertama, menerima surat pemberhentian diri saudara Hendra Asman sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam. Kedua, menetapkan usulan nama pengganti antar waktu, dan nama saya (Yunus Muda) yang diusulkan, dengan pertimbangan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Batam dan peraih suara terbanyak kedua setelah Pak Hendra,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme selanjutnya adalah DPD II Partai Golkar Kota Batam segera mengirimkan surat ke DPD I Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau untuk diteruskan kepada DPP Partai Golkar.

“Setelah diproses di provinsi, kemudian akan diteruskan ke DPP pusat. Jika disetujui, keputusan tersebut akan dikirim kembali ke provinsi dan kota. Lalu DPP akan mengeluarkan surat resmi untuk meminta DPD provinsi dan DPD kota,” ungkapnya.

Terkait alasan pengunduran diri Hendra Asman, ia menegaskan bahwa hal tersebut murni karena kondisi kesehatan.

“Alasannya jelas tertulis dalam surat, yakni karena sakit dan membutuhkan waktu untuk istirahat. Beliau juga sudah menyampaikan langsung kepada saya agar ditempatkan di Komisi II sebagai anggota saja dan tidak kembali duduk di unsur pimpinan. Jika proses ini berjalan dan keputusan DPP sudah final, tentu akan ada penyesuaian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Partai Golkar,” jelasnya.

Yunus juga menyampaikan bahwa tidak ada persoalan lain selain faktor kesehatan.

“Kalau ada hal-hal lain, tentu itu ranahnya aturan internal DPP. Namun yang disampaikan dan tertulis hanya alasan sakit,” paparnya.

Dengan keputusan pleno ini, juga dihadiri Bendahara DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri Asmin Patros dan sejumlah Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kota Batam.(*)

RELATED ARTICLES
spot_img

BATAM