BATAM (BR) – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan menutup kegiatan reses masa persidangan II tahun sidang 2026 di Perumahan Rhabayu Estuario, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Selasa (7/4/2026) malam.
Kegiatan reses yang berlangsung di fasum RT 02/RW 017 itu dihadiri Lurah Patam Lestari Redo, Kasi Kesejahteraan Kecamatan Sekupang Tony, Ketua LPM, serta para Ketua RT dan RW setempat.
Meski menjadi penutup rangkaian reses, dialog antara masyarakat dan wakil rakyat berlangsung aktif dan produktif. Salah satu isu utama yang mencuat adalah belum adanya kejelasan legalitas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang hingga kini belum diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah.
Aweng menegaskan bahwa persoalan legalitas menjadi syarat utama sebelum adanya pembangunan fisik yang dapat dianggarkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Landasan utamanya legalitas lahan. Kalau belum, tentu kami di legislatif belum bisa menganggarkan pembangunan fisik, karena eksekutif pasti akan menolak usulan tersebut,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama perangkat kelurahan dan kecamatan untuk berkolaborasi mendorong penyelesaian persoalan tersebut, termasuk memastikan penyerahan fasum dan fasos kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia bahkan berkomitmen akan memanggil pihak pengembang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas kendala yang dihadapi.
“Nanti akan kita panggil developernya dalam RDP, kita tanyakan apa kendalanya. Jangan sampai pembangunan fisik di sini terhambat,” ujarnya.
Sementara itu, Tony selaku Kasi Kesejahteraan Kecamatan Sekupang mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan aspirasi yang bersifat prioritas.
“Ini waktu yang tepat. Kehadiran Pak Wakil Ketua DPRD harus dimanfaatkan maksimal untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan, agar kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik,” katanya.
Di sisi lain, Lurah Patam Lestari, Redo, mengingatkan bahwa Perumahan Rhabayu Estuario merupakan kawasan yang masih tergolong baru, sehingga masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, salah satunya persoalan banjir.
“Masih banyak PR, terutama banjir. Ini harus menjadi perhatian bersama karena penanganan banjir merupakan program prioritas pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selain isu legalitas dan banjir, warga juga menyampaikan sejumlah usulan lain, seperti pengadaan hadroh, seragam dan sound system untuk kegiatan majelis taklim, pembangunan batu miring, serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU).
Melalui reses ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara bertahap, seiring dengan penyelesaian aspek legalitas yang menjadi dasar utama pelaksanaan pembangunan di kawasan tersebut.

