Friday, October 30, 2026
HomeBatamRuko Rusak Saat Aksi Demonstrasi, Rika Tak Ada Niat Buat Lapor Polisi

Ruko Rusak Saat Aksi Demonstrasi, Rika Tak Ada Niat Buat Lapor Polisi

BATAM (BR) – Rika, pemilik ruko yang digunakan sebagai kantor LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), memastikan dirinya tidak akan melaporkan kerusakan bangunan yang terjadi saat aksi unjuk rasa pada Senin (15/6/2026) lalu oleh warga Pulau Kasu dan masyarakat hinterland lainnya.

Ruko yang berada di kawasan Bida Asri Indah, Kecamatan Batam Kota, mengalami sejumlah kerusakan ketika massa menggelar demonstrasi terkait polemik proyek di Pulau Kasu. Namun demikian, Rika memilih untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.

Menurutnya, kejadian itu cukup disikapi sebagai musibah dan tidak perlu dibawa ke ranah hukum.

“Sebagai pemilik ya anggap saja lagi apes,” ujar Rika saat ditemui, Kamis (18/6/2026).

Meski mengalami kerugian materiil, Rika mengaku tidak memiliki niat untuk membuat laporan polisi. Ia menilai hubungan baik yang selama ini terjalin dengan berbagai pihak jauh lebih berharga dibanding memperbesar konflik yang telah terjadi.

Rika mengatakan, baik pihak LSM LIRA maupun masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut merupakan orang-orang yang sudah lama dikenalnya. Kedekatan hubungan itu menjadi alasan dirinya memilih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Semuanya teman, baik dari pihak sini maupun pihak sana. Sudah seperti saudara sendiri. Saya dan suami juga berteman baik dengan mereka. Jadi soal kerusakan itu tidak masalah,” ujarnya.(*)

RELATED ARTICLES
spot_img

BATAM