BATAM (BR) – Perselisihan yang terjadi di Grand Batam Mall dan sempat viral di media sosial akhirnya berujung damai. Kedua pihak yang terlibat, yakni Dodi Novanto dan Junico, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Sebelumnya, keributan antara keduanya menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan Dodi Novanto ke Polsek Lubuk Baja pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah menjalani proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Proses perdamaian kemudian berlangsung di Lobi Mapolresta Barelang, Jumat (17/7/2026) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Junico menyampaikan bahwa dirinya telah memaafkan Dodi Novanto. Ia juga menegaskan bahwa persoalan yang terjadi merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
“ Kita sudah saling memaafkan. Ini murni kesalahpahaman,” ujar Junico kepada wartawan.
Pernyataan serupa disampaikan Dodi Novanto. Ia mengatakan bahwa kedua pihak telah sepakat berdamai dan saling memaafkan.
“Kita sudah memaafkan,” ucap Dodi singkat.
Sebagai bentuk penyelesaian, Dodi selaku pelapor kemudian mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Polsek Lubuk Baja.
Proses perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, didampingi Wakapolsek Lubuk Baja AKP Dodi Basir dan Kanit Reskrim Ipda Gihon, serta sejumlah awak media.(*)

