Friday, October 30, 2026
HomeBatamKasus Dugaan Judi NGZ Bergulir, Bareskrim Geledah Rumah di Garden Avenue Bengkong

Kasus Dugaan Judi NGZ Bergulir, Bareskrim Geledah Rumah di Garden Avenue Bengkong

BATAM (BR) – Penyidikan dugaan perjudian di Nagoya Game Zone (NGZ) Batam terus bergulir. Terbaru, tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di kawasan Garden Avenue, Kecamatan Bengkong, Batam, Senin (17/8/2026) malam.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh personel Bareskrim Mabes Polri dengan dukungan aparat Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang, dan Polsek Bengkong. Proses pemeriksaan berlangsung selama beberapa waktu dan mendapat perhatian warga sekitar.

Rumah yang menjadi lokasi penggeledahan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan seorang pria berinisial A Hollywood. Nama tersebut sebelumnya disebut dalam perkara dugaan praktik perjudian kasino yang diduga berlangsung di Nagoya Game Zone.

Sejumlah personel kepolisian, baik berseragam maupun berpakaian sipil, terlihat memasuki dan memeriksa sejumlah bagian rumah. Petugas tampak melakukan pemeriksaan secara teliti di beberapa ruangan dan bagian bangunan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronny Bonic, juga terlihat berada di lokasi. Kehadiran pejabat kepolisian tersebut untuk memantau proses pengamanan selama penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan ini menjadi perkembangan terbaru dalam rangkaian penyidikan dugaan perjudian di Nagoya Game Zone.

Sebelumnya, polisi melakukan penindakan di 9 Stage Lounge & Bar, Ruko Nagoya Indah Blok D2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sebanyak 105 mesin permainan serta sejumlah chip yang hingga kini masih dalam proses penghitungan nilai.

Penggeledahan di Garden Avenue diduga menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri lebih jauh dugaan jaringan, aktivitas, maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai barang, dokumen, ataupun benda lain yang ditemukan dari rumah tersebut.

Bareskrim Polri juga belum menjelaskan secara rinci tujuan penggeledahan maupun hubungan antara barang bukti yang tengah dicari dengan perkara dugaan perjudian di NGZ.

Batanraya.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait hasil penggeledahan, barang bukti yang diamankan, serta perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan perjudian tersebut.(*)

RELATED ARTICLES
spot_img

BATAM