Friday, October 30, 2026
HomeBatamPolsek Batam Kota Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Batam Kota Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Tersangka Diamankan

BATAM (BR) – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Kamboja. Dalam operasi ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial DS di Perumahan Bida Asri 2, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.45 WIB.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa rumah DS digunakan sebagai tempat penampungan calon PMI ilegal.

“Informasi awal berasal dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Setelah tim kami turun dan melakukan pengecekan, benar adanya bahwa tempat tersebut menjadi penampungan calon PMI non-prosedural,” ujar Zaenal.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dihubungi oleh seseorang bernama Zen yang berada di Kamboja. Zen menawarkan pekerjaan sebagai operator dengan gaji mencapai Rp13 juta per bulan melalui panggilan video WhatsApp. Namun belakangan, pekerjaan tersebut diketahui merupakan bagian dari jaringan penipuan daring atau scammer.

Zen kemudian mengarahkan para korban untuk menghubungi DS di Batam. Tersangka DS bertugas menampung para korban, mengurus pembuatan paspor, serta memfasilitasi keberangkatan mereka ke luar negeri. Seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh pihak perekrut.

“Keberangkatan para korban sudah direncanakan pada 15 Juni 2025. Namun berkat laporan cepat dari masyarakat dan gerak sigap tim kami, aksi tersebut berhasil digagalkan,” jelas Zaenal.

Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan jaringan perdagangan manusia lintas negara yang diduga telah lama beroperasi. Kasus ini juga akan dikembangkan untuk mengejar pelaku lain yang berada di luar negeri.

Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, terutama jika tidak melalui prosedur resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan segala bentuk perekrutan kerja ke luar negeri mengikuti prosedur yang sah. Jangan sampai menjadi korban perdagangan manusia,” tegasnya.(*)

RELATED ARTICLES
spot_img

BATAM