BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (29/9/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaludin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.
Rapat paripurna yang dihadiri 31 dari 50 anggota dewan tersebut juga diikuti Pj Sekdako Batam Firmansyah mewakili Wali Kota Amsakar Achmad, perwakilan forkopimda, tokoh masyarakat, LAM Kota Batam, akademisi, insan pers, serta sejumlah pejabat Pemko dan BP Batam.
Koordinator Badan Musyawarah (Banmus) yang juga Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, menyampaikan laporan resmi hasil penyusunan agenda kerja dewan untuk tahun depan. Menurutnya, rencana kerja disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan daerah, serta aspirasi masyarakat.
Agenda Prioritas 2026
Dalam laporan Banmus, terdapat sejumlah agenda strategis DPRD Batam tahun 2026, di antaranya:
- Penetapan jadwal rapat paripurna, rapat komisi, dan masa reses tiga kali setahun.
- Pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk isu strategis.
- Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026–2027, termasuk ranperda tentang tata ruang, digitalisasi pelayanan publik, dan penguatan regulasi investasi.
- Agenda pengawasan dan evaluasi APBD setiap triwulan.
- Sinkronisasi pembangunan dengan Pemko Batam guna menjaga pertumbuhan ekonomi 6–7 persen serta mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain itu, Banmus juga mengatur mekanisme pembahasan anggaran mulai dari KUA-PPAS, RAPBD hingga pertanggungjawaban APBD 2026. DPRD juga menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan OPD serta sidak lapangan.
“Banmus memiliki peran penting dalam memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal,” jelas Budi Mardiyanto.
Landasan Kerja Dewan
Ketua DPRD Batam M. Kamaludin menegaskan bahwa rencana kerja ini menjadi pedoman seluruh anggota dewan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
“Dokumen ini akan menjadi panduan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan Batam menuju kota maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.
Dengan penetapan rencana kerja 2026, DPRD Batam menargetkan pemerintahan yang lebih transparan, pelayanan publik yang lebih baik, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sepanjang tahun depan.

