BATAM (BR) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus yang menyeret nama Gustian Riau, seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, yang belakangan menyita perhatian publik.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, sebagai respons atas beredarnya sebuah video di media sosial yang diduga memuat percakapan tidak pantas dan dikaitkan dengan nama yang bersangkutan.
Menurut Anwar, pembentukan tim pemeriksaan internal sangat penting guna menjaga marwah institusi Pemerintah Kota Batam sekaligus integritas aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
“BKPSDM perlu segera membentuk tim pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang. Ini penting untuk menjaga nama baik Pemko Batam dan memastikan seluruh ASN tidak disamaratakan akibat satu kasus yang belum tentu kebenarannya,” ujar Anwar, Selasa, 30 Desembr 2025.
Anwar menekankan, proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Ia menyebutkan, apabila video yang beredar tersebut terbukti bukan menampilkan Gustian Riau, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan pemulihan nama baik.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun etika, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dalam proses pendalaman kasus, Anwar juga meminta BKPSDM berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepulauan Riau. Hal ini menyusul laporan resmi yang telah diajukan Gustian Riau ke pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau rekayasa digital (deepfake).
“Klaim bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa AI harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian sangat diperlukan,” tegasnya.
Selain pemeriksaan internal, DPRD Batam juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam percakapan maupun penyebaran video tersebut.
Anwar menambahkan, apabila ditemukan indikasi pemerasan atau kejahatan siber, maka para pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Jika benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, kepolisian harus mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.
Untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, Anwar juga meminta Wali Kota Batam mempertimbangkan penonaktifan sementara Gustian Riau dari jabatannya.
Menurutnya, langkah tersebut bersifat administratif dan bukan merupakan bentuk vonis, melainkan untuk memberi ruang agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi.
“Penonaktifan sementara ini penting agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan objektif,” pungkas Anwar.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kota Batam menyatakan masih mencermati perkembangan kasus tersebut dan akan menempuh langkah-langkah sesuai dengan prosedur kepegawaian yang berlaku.(*)

