BATAM (BR) – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam dari fraksi partai Gerindra, Aweng Kurniawan, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial yang selama ini dikeluhkan warga Pulau Bulang. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar masyarakat miskin.
Aweng mengaku prihatin atas laporan warga yang menyebutkan bahwa selama bertahun-tahun mereka merasa dipersulit, tidak transparan, bahkan diduga ditipu dalam proses pencairan berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, hingga bantuan beras Bulog.
Menurut Aweng, seluruh bantuan tersebut merupakan program resmi pemerintah pusat yang anggarannya bersumber dari uang negara, sehingga setiap rupiahnya wajib sampai ke tangan penerima yang berhak, tanpa potongan dan tanpa manipulasi.
“Ini bukan bantuan pribadi, ini uang negara untuk rakyat. Kalau ada yang bermain, apalagi sampai menipu warga, itu kejahatan serius dan harus diproses hukum,” tegas Aweng, Senin (12/1/2026).
Ia secara khusus meminta Polsek Bulang agar tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat dan segera membuka ruang pelaporan resmi. Aweng menekankan, aparat penegak hukum wajib hadir melindungi warga, bukan justru membiarkan dugaan pelanggaran terjadi berulang.
“Terima laporan warga, selidiki, dan tindaklanjuti. Jangan ada pembiaran. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun pelakunya harus diproses,” ujarnya.
Aweng menilai dugaan penyelewengan ini berpotensi merugikan ratusan keluarga kurang mampu dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
Ia juga mengingatkan, jika benar ditemukan praktik penipuan, pemotongan, atau ketidaktransparanan dalam penyaluran bantuan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“PKH, BPNT, dan BLT adalah hak warga. Jangan sampai nama terdaftar, tapi bantuan tidak pernah diterima. Ini harus dibuka terang benderang, siapa yang bermain dan bagaimana modusnya,” kata Aweng.
DPRD Kota Batam, lanjut Aweng, akan terus mengawal persoalan ini agar hak masyarakat Pulau Bulang benar-benar dipulihkan dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.(*)

