Friday, October 30, 2026
HomeBatamKapolresta Barelang Tegaskan Iman Sutiawan Sudah Ditilang Sesuai Aturan

Kapolresta Barelang Tegaskan Iman Sutiawan Sudah Ditilang Sesuai Aturan

BATAM (BR) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, dikenakan sanksi tilang usai video dirinya mengendarai motor gede (moge) tanpa mengenakan helm ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam penindakan tersebut, ia dikenai denda tilang sebesar Rp500 ribu.

Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, membenarkan bahwa personel Satlantas Polresta Barelang telah melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penindakan dilakukan saat petugas sedang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pos 908 Simpang Rosedele, Batam. Saat itu, petugas mendapati pengendara moge tidak menggunakan helm sehingga langsung dilakukan pemeriksaan di lokasi.

“Sudah dilakukan penindakan tilang oleh anggota Satlantas. Semua masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk dalam aturan lalu lintas,” ujar Anggoro, Senin (11/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, selain tidak menggunakan helm, Iman Sutiawan juga tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) saat diminta petugas. Namun, ia diketahui membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Karena tidak dapat memperlihatkan SIM saat pemeriksaan berlangsung, petugas kemudian mengamankan STNK sebagai bagian dari proses penindakan tilang.

Anggoro menjelaskan, kendaraan yang digunakan merupakan kategori motor gede yang seharusnya menggunakan SIM C2. Akan tetapi, layanan penerbitan maupun pencetakan SIM C2 di Batam hingga saat ini masih belum tersedia.

“Untuk moge memang menggunakan SIM C2, namun saat ini fasilitas pencetakan SIM C2 belum tersedia di Batam,” jelasnya.

Terkait video yang beredar luas di media sosial dan disebut-sebut dibuat untuk kebutuhan konten, pihak kepolisian menegaskan fokus utama tetap pada pelanggaran lalu lintas yang terjadi di lapangan.

“Kami fokus pada pelanggaran lalu lintas yang ditemukan saat pemeriksaan. Itu yang menjadi dasar penindakan petugas,” tutup Anggoro.(*)

RELATED ARTICLES
spot_img

BATAM