BATAM (BR) – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra, Aweng Kurniawan, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kebutuhan masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Perumahan Melati Garden, RT 002/RW 013, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Senin (27/7/2026) malam.
Reses tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan lingkungan secara langsung kepada legislatif. Hadir dalam kegiatan itu Lurah Sei Harapan Ivan Febri, Ketua LPM Endang, Ketua RW 013 Amidan Pohan, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.
Aweng meminta masyarakat menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.
“Silakan sampaikan usulan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat. Kita dahulukan kebutuhan yang paling mendesak agar proses penganggaran dan pelaksanaannya bisa lebih cepat,” ujar Aweng.

Politisi partai Gaerindra yang berasal dari Pulau Kasu itu menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme reses akan mendapat pengawalan serius hingga proses pembahasan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Seluruh usulan yang diterima, lanjut Aweng, akan dihimpun dan dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan sesuai kewenangan masing-masing dinas.
“Kami akan memanggil OPD terkait untuk membahas usulan masyarakat agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Terkait pembangunan fasilitas umum, Aweng juga mengingatkan pentingnya legalitas lahan. Ia menjelaskan, pembangunan fisik baru dapat diproses apabila status lahan dan dokumen hibah dari pihak pengembang kepada masyarakat telah dinyatakan lengkap sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dalam sesi dialog, Ketua RW 013 Amidan Pohan menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas di lingkungan Melati Garden. Di antaranya pembangunan atap lapangan olahraga, pembangunan saluran drainase, pemasangan batu miring di bantaran sungai untuk mencegah longsor, hingga dukungan kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menanggapi usulan tersebut, Aweng menjelaskan bahwa pembangunan fisik seperti atap lapangan olahraga dan batu miring akan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2027 karena penyusunan APBD Murni 2027 telah selesai. Sementara bantuan kegiatan HUT RI disetujuinya melalui bantuan pribadi.
Selain itu, sejumlah aspirasi lain juga disampaikan warga. Ketua Posyandu Kamboja 7, Fitri Agustina, mengusulkan pengadaan meja, kursi, lemari, timbangan digital, serta pengeras suara guna menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Aweng menyebut kebutuhan perabot posyandu akan diperjuangkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sedangkan timbangan digital dan pengeras suara akan dibantu secara langsung.
Ketua RT 04 Melati Garden Cluster, Kiki, mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis tenaga surya di sejumlah titik yang masih minim pencahayaan. Usulan tersebut akan diupayakan melalui Pokir Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkim) pada APBD Perubahan 2027.
Sementara itu, warga lainnya, Susi, mengusulkan semenisasi lingkungan dan peningkatan fasilitas lapangan olahraga. Aspirasi tersebut akan dikoordinasikan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga dalam skema APBD Perubahan Tahun 2027.
Di bidang keagamaan, Burhanuddin bersama pengurus majelis taklim mengajukan pelebaran bangunan masjid serta bantuan seragam majelis taklim. Aweng menyatakan usulan pembangunan masjid akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, sedangkan bantuan seragam akan diupayakan melalui penganggaran APBD Tahun 2027 maupun APBD Perubahan.
Melalui kegiatan reses tersebut, Aweng berharap setiap aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Kota Batam, khususnya di Kecamatan Sekupang.(*)

