BATAM (BR) – PT PLN Batam memastikan pasokan listrik kepada pelanggan terdampak di Kota Batam telah kembali normal setelah gangguan sistem kelistrikan yang memicu pemadaman meluas pada Senin (12/10/2026) pagi.
Gangguan yang terjadi sekitar pukul 06.37 WIB tersebut berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah. PLN Batam kemudian mengerahkan tim teknis dan operasional untuk melakukan penanganan serta pemulihan sistem secara bertahap.
Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Kejadian tersebut diduga mengganggu instalasi kelistrikan hingga berdampak pada sistem pasokan listrik. Namun, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang.
Proses pemulihan mulai menunjukkan perkembangan signifikan sejak Senin malam. Penormalan dilakukan secara bertahap, mulai dari gardu induk dan jaringan transmisi hingga jaringan distribusi, sampai pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam kembali menyala.
Dalam proses tersebut, PLN Batam melakukan serangkaian langkah teknis, meliputi pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, serta pemulihan jaringan transmisi dan distribusi. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan mengutamakan aspek keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem kelistrikan.
Meski pasokan listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan personel teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem. Langkah ini dilakukan guna memastikan pasokan listrik tetap andal dan mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
Selain pemulihan pasokan, PLN Batam juga menyatakan komitmennya untuk memenuhi hak pelanggan atas mutu pelayanan kelistrikan. Apabila gangguan yang terjadi melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan, pelanggan akan memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pelanggan reguler, kompensasi disebut sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Sementara itu, pelanggan layanan keandalan dapat menerima kompensasi sebesar 15 hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL), bergantung pada jenis layanan keandalan yang diperjanjikan.
Pemberian kompensasi tersebut akan dilakukan secara otomatis melalui tagihan listrik pada bulan berikutnya, sehingga pelanggan tidak perlu mengajukan klaim secara mandiri.
PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat gangguan tersebut. Perusahaan juga mengapresiasi kesabaran dan dukungan pelanggan selama proses penanganan hingga pemulihan pasokan listrik berlangsung.
Dengan pulihnya pasokan listrik, PLN Batam berharap aktivitas masyarakat dan kegiatan perekonomian di Kota Batam dapat kembali berjalan normal. (*)

