JAKARTA (BR) – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. BI juga mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa kebijakan moneter tetap diarahkan untuk memperkuat ketahanan eksternal dan menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI memperkuat insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sebagai upaya meningkatkan aliran masuk modal asing, menjaga stabilitas rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
“Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” demikian arah kebijakan yang disampaikan BI dalam hasil RDG Oktober 2026.
BI Turunkan GWM Secara Bertahap
Salah satu langkah penting dalam keputusan RDG kali ini adalah penguatan likuiditas rupiah melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan secara bertahap.
Untuk Bank Umum Konvensional (BUK), GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen. Penyesuaian dilakukan dalam dua tahap, yakni menjadi 8 persen mulai 1 November 2026 dan kembali turun menjadi 7 persen mulai 1 Desember 2026.
Sementara itu, GWM bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen. Tahap pertama berlaku mulai 1 November 2026 menjadi 6,5 persen, kemudian turun menjadi 5,5 persen pada 1 Desember 2026.
BI juga menyesuaikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 6 persen menjadi 5 persen, yang berlaku mulai 1 Desember 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat ketersediaan likuiditas perbankan sehingga mampu mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan kepada sektor riil, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Rupiah Menghadapi Tekanan Global
Bank Indonesia menilai prospek ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian tinggi, terutama akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, tingginya harga minyak dan komoditas, serta arah kebijakan moneter Amerika Serikat yang berpotensi tetap ketat dalam jangka waktu lebih panjang.
Pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diprakirakan sekitar 3 persen, sementara tekanan inflasi global diperkirakan masih berada di kisaran 4,6 persen.
Kondisi tersebut turut memengaruhi pergerakan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Pada 20 Oktober 2026, rupiah tercatat sebesar Rp17.985 per dolar AS atau melemah 0,61 persen dibandingkan posisi akhir September 2026.
BI menyatakan akan terus mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik.
Penguatan insentif untuk instrumen lindung nilai juga diarahkan guna meningkatkan daya tarik aset rupiah dan mendorong aliran investasi asing.
Sejak kebijakan insentif tersebut diberlakukan pada Juni 2026, BI mencatat aliran masuk modal asing mencapai 9,9 miliar dolar AS hingga 20 Oktober 2026.
Di sisi lain, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat sebesar 146,3 miliar dolar AS. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprakirakan 4,9–5,7 Persen
Di tengah tekanan eksternal, perekonomian Indonesia dinilai masih menunjukkan daya tahan. Konsumsi rumah tangga tetap terjaga, ditopang stimulus fiskal pemerintah dan membaiknya ekspektasi konsumen.
Investasi juga tumbuh positif, terutama didukung investasi pemerintah dan mulai menguatnya peran investasi swasta. Sementara itu, ekspor nonmigas meningkat, meskipun masih perlu didorong untuk memanfaatkan momentum kenaikan harga komoditas.
Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen.
Untuk memperkuat momentum tersebut, BI mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor produktif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 tercatat sebesar 13,26 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kredit investasi tumbuh 23,20 persen, kredit modal kerja 11,89 persen, dan kredit konsumsi 4,86 persen.
Namun, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar 8,22 persen secara tahunan. Karena itu, penguatan penghimpunan dana perbankan tetap diperlukan untuk menopang penyaluran kredit.
BI memprakirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8–12 persen.
Ketahanan perbankan juga dinilai tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 24,10 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 2,11 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto.
Inflasi Tetap dalam Sasaran
Dari sisi harga, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,19 persen.
Inflasi inti tercatat sebesar 2,84 persen, sementara inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) mencapai 3,25 persen. Adapun inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) meningkat menjadi 5,03 persen, antara lain dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca.
BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) untuk menjaga kestabilan harga, khususnya komoditas pangan.
Sinergi tersebut juga dilakukan melalui implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
Pembayaran Digital Terus Diperluas
Selain kebijakan moneter dan makroprudensial, BI memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas inklusi keuangan.
Pada triwulan III 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 18,09 miliar transaksi atau tumbuh 39,24 persen secara tahunan.
Transaksi melalui QRIS tumbuh 75,80 persen secara tahunan, didukung peningkatan jumlah pengguna menjadi 70,6 juta dan jumlah merchant mencapai 49,4 juta.
BI juga akan memperluas kerja sama QRIS antarnegara melalui penjajakan koridor Timor-Leste dan Hong Kong mulai triwulan IV 2026. Selain itu, pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI) terus diperkuat, termasuk untuk segmen ritel dan optimalisasi pembayaran daring pada segmen pemerintah.
Penguatan infrastruktur data sistem pembayaran serta penataan kerja sama antara penyelenggara sistem pembayaran dan penyelenggara penunjang juga menjadi bagian dari agenda digitalisasi tersebut.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas perekonomian, memperkuat ketahanan eksternal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(*)

