Friday, October 30, 2026
HomeBatamLima Tersangka Kasus Blackout Ditetapkan, Da’i Kamtibmas Polda Kepri Ajak Warga Tetap...

Lima Tersangka Kasus Blackout Ditetapkan, Da’i Kamtibmas Polda Kepri Ajak Warga Tetap Kondusif

BATAM (BR) – Sekretaris Da’i Kamtibmas Polda Kepulauan Riau, Agus Yusup, M.Pd., mengajak masyarakat Kota Batam untuk tetap tenang dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menyusul penetapan lima tersangka dalam kasus blackout atau pemadaman listrik total yang terjadi pada 12 Oktober 2026.

Agus menegaskan, masyarakat perlu menyikapi perkembangan kasus tersebut secara bijaksana dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengingatkan agar persoalan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Bismillahirrahmanirrahim, menyikapi tentang telah ditetapkannya lima tersangka dalam blackout di Kota Batam yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2026, saya atas nama Da’i Kamtibmas Provinsi Kepulauan Riau mengimbau seluruh masyarakat agar kita tetap tenang, sabar serta menyikapi masalah ini dengan kepala dingin dan bijaksana,” ujar Agus dalam keterangannya.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap upaya PLN Batam yang sejak awal kejadian telah bekerja keras menelusuri penyebab gangguan sekaligus melakukan pemulihan pasokan listrik di wilayah Batam, Bintan, dan Tanjungpinang.

Menurut Agus, gangguan yang terjadi secara tiba-tiba tersebut bukan persoalan sederhana. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses penanganan dan evaluasi, sembari tetap menyampaikan kritik maupun masukan secara konstruktif.

Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.

“Jangan sampai mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin memanfaatkan situasi ini, baik untuk menciptakan kegaduhan atau membuat Kota Batam menjadi tidak kondusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan serta menjaga kepercayaan investor terhadap Kota Batam.

Menurutnya, Batam sebagai salah satu kawasan strategis pertumbuhan ekonomi membutuhkan situasi yang aman, damai, dan kondusif agar aktivitas masyarakat maupun dunia usaha dapat berjalan dengan baik.

“Jangan sampai situasi ini menghambat laju perkembangan kota dan investasi yang kita bangun bersama-sama demi kesejahteraan anak cucu kita ke depannya,” katanya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Agus meminta masyarakat untuk menghormati mekanisme penegakan hukum dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat yang berwenang. Ia menyebut penyelidikan kasus blackout tersebut telah ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Mari kita berikan kepercayaan penuh serta ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja tuntas,” imbuhnya.

Agus berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional sehingga persoalan blackout di Batam dapat ditangani secara jelas dan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, serta mendoakan agar Kota Batam senantiasa berada dalam keadaan aman dan damai.

Ia juga berharap para pemimpin daerah senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas, sehingga pembangunan Kota Batam dapat terus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas bukan berarti mengabaikan persoalan yang terjadi, melainkan memastikan setiap masalah disikapi secara proporsional, berdasarkan fakta, dan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ucapnya.

RELATED ARTICLES
spot_img

BATAM