Friday, October 30, 2026
HomeBatamWali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 di...

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 di DPRD

BATAM (BR) – Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (2/6).

Penyampaian ini mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam paparannya, Wali Kota Amsakar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam melakukan penyesuaian terhadap asumsi ekonomi makro serta kebijakan pendapatan dan belanja daerah sebagai bentuk respons terhadap dinamika ekonomi yang terus berkembang.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap realitas dan tantangan ekonomi yang kita hadapi bersama,” ujar Amsakar.

Ia mengungkapkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2025 direvisi menjadi 6,8%–7,5%, sedikit turun dari target awal sebesar 6,8%–7,6%. Meskipun begitu, sektor-sektor utama seperti investasi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata masih menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Sementara itu, inflasi Kota Batam diperkirakan tetap terkendali dalam rentang 1,5%–3,5%, mengikuti target nasional. Konsumsi riil per kapita juga diproyeksikan meningkat menjadi Rp19,87 juta hingga Rp20,07 juta, naik dari Rp19,67 juta pada tahun sebelumnya.

Dalam perubahan KUA dan PPAS 2025, pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar 5,15%, dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,17 triliun. Kenaikan ini mencerminkan optimisme terhadap peningkatan penerimaan dari pajak daerah, retribusi, dan dana transfer pusat.

Adapun belanja daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2025 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah, yakni “Peningkatan Daya Saing melalui Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan.” Tema ini dijabarkan ke dalam lima prioritas utama:

  1. Peningkatan daya saing daerah,
  2. Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi,
  3. Reformasi birokrasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,
  4. Pembangunan infrastruktur modern, merata, dan berkelanjutan,
  5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul.

“Kita ingin memastikan pembangunan di Batam berjalan merata dan berkelanjutan, dengan dukungan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” tegas Amsakar.

Ia juga menekankan pentingnya forum sidang paripurna sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga keterbukaan dan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.(*)

RELATED ARTICLES
spot_img

BATAM