Friday, October 30, 2026
HomeEkbisAmsakar - Li Claudia Minta Percepatan Proyek Fisik dan Realisasi Program Prioritas

Amsakar – Li Claudia Minta Percepatan Proyek Fisik dan Realisasi Program Prioritas

BATAM (BR) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan proyek fisik serta realisasi 15 program prioritas dalam apel gabungan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang digelar di Dataran Engku Putri, Senin (5/5/2025).

Dalam arahannya, Amsakar mengingatkan bahwa capaian proyek fisik tahun anggaran 2025 seharusnya telah mencapai 36 persen. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengejar ketertinggalan agar tidak menimbulkan hambatan di akhir tahun.

“Kita tidak ingin ada proyek yang tertunda atau menimbulkan masalah baru. Semua kegiatan yang belum dilaksanakan atau capaiannya masih rendah harus segera dipercepat,” tegasnya.

Amsakar juga menyoroti pentingnya penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun sebelumnya. Ia meminta OPD segera menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan administrasi keuangan maupun temuan lainnya.

“Jangan ada yang menabung masalah. Jika ada yang harus diselesaikan, segera selesaikan. Jika ada yang harus dibayar, segera dibayar. Jika ada yang perlu ditagih, segera ditagih,” ujar Amsakar.

Terkait 15 program prioritas yang telah ditetapkan, Amsakar menekankan agar program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat segera direalisasikan. Tujuh program yang menjadi sorotan antara lain penyediaan air bersih, penanganan banjir, bantuan seragam dan SPP sekolah, insentif lansia, dukungan bagi UMKM, serta beasiswa untuk anak-anak kurang mampu.

“Ini adalah komitmen kami kepada masyarakat. Semua program harus segera disiapkan dan dilaksanakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Ia mengapresiasi 95 persen pegawai yang bekerja dengan baik, namun mengingatkan masih ada sebagian kecil yang menjadi sorotan karena pelanggaran disiplin.

“ASN wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. OPD harus memonitor pegawainya. Kita harus menjaga nama baik institusi dan menjadi teladan bagi masyarakat,” tutupnya.(*)

RELATED ARTICLES
spot_img

BATAM