Friday, October 30, 2026
HomeBatamMangkir Rapat, Aktif di Medsos! DPRD Batam Desak BK Tegur Keras Wakil...

Mangkir Rapat, Aktif di Medsos! DPRD Batam Desak BK Tegur Keras Wakil Ketua III Hendra Asman

BATAM (BR)  – Suasana rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (12/11/2025), mendadak memanas. Sekretaris DPRD Batam, Anwar Anas, dengan nada tinggi meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam untuk memberikan teguran keras kepada Wakil Ketua III, Hendra Asman, yang dinilai kerap mangkir dalam sejumlah rapat penting lembaga legislatif tersebut.

“Ini sudah terlalu sering! Beberapa kali beliau tidak hadir dalam rapat paripurna, dan ini sangat mempengaruhi citra serta kinerja kami sebagai anggota DPRD,” tegas Anas, yang akrab disapa Acang, saat menyampaikan interupsi kepada pimpinan rapat.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat setingkat pimpinan dewan dalam rapat resmi bukan sekadar masalah absensi, tetapi menunjukkan lemahnya tanggung jawab dan penghormatan terhadap lembaga DPRD.

Hendra Asman menghadiri disalah satu vihara. Foto : screenshot tiktok Hendra Asman

“BK itu penjaga marwah DPRD Batam. Kalau diam saja, wibawa lembaga ini bisa runtuh,” ujarnya dengan nada tegas.

Senada, anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem, Yefri, juga mendesak agar BK tidak menutup mata atas persoalan tersebut.

“Saya sependapat dengan Pak Anas. Ketidakhadiran Wakil Ketua III ini sudah berulang dan harus ada tindakan nyata. BK tidak boleh hanya jadi penonton,” ujarnya menimpali.

Desakan dua anggota dewan ini pun menyoroti rendahnya kedisiplinan pejabat DPRD yang seharusnya menjadi teladan bagi para anggota lainnya. Mereka menilai, sikap abai terhadap rapat paripurna adalah bentuk pelanggaran etika dan komitmen sebagai wakil rakyat.

Hendra Asman menghadiri Internasional Vegan Festival 2025. Foto : screenshot tiktok Hendra Asman

Menanggapi sorotan itu, Ketua BK DPRD Batam Muhammad Fadli memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Masalah ini pasti kami tanggapi. BK akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Fadli mengingatkan, berdasarkan tata tertib DPRD, anggota yang tidak hadir dalam enam kali rapat paripurna berturut-turut tanpa keterangan bisa diusulkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Kalau memang terbukti mangkir tanpa alasan yang sah, konsekuensinya jelas, bisa diusulkan PAW,” tegasnya.

Hendra Asman saat menghadiri peresmian rumah makan. Foto : screenshot tiktok Hendra Asman

Namun, Fadli juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi mengenai kondisi kesehatan Hendra Asman, yang disebut-sebut menjadi alasan ketidakhadirannya.

“Sampai saat ini BK belum menerima pemberitahuan resmi terkait kondisi yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Djoko Mulyono menyatakan akan memanggil langsung Hendra Asman untuk meminta klarifikasi.

“Kami akan jalankan mekanisme sesuai aturan. Termasuk memastikan alasan ketidakhadiran beliau dalam beberapa rapat terakhir,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya soal kabar bahwa Hendra tengah sakit, Djoko mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Justru ini yang mau kami cek. Kami akan cari tahu kondisi terkini beliau,” imbuhnya.

Ironisnya, berdasarkan pantauan di media sosial, Hendra Asman terlihat tetap aktif menghadiri sejumlah kegiatan di luar gedung DPRD Batam.

Dalam beberapa unggahan di akun TikTok pribadinya, Hendra tampak hadir dalam peresmian rumah makan, acara di salah satu vihara, hingga Internasional Vegan Festival 2025.

Sorotan publik kini tertuju kepada BK DPRD Batam, apakah berani bertindak tegas terhadap pelanggaran disiplin seorang pimpinan dewan, atau justru membiarkannya tanpa sanksi.

Sebagaimana disampaikan Anwar Anas dalam rapat paripurna.“Kalau pimpinan saja bisa seenaknya absen, bagaimana anggota mau disiplin? Ini bukan soal pribadi, tapi soal wibawa lembaga DPRD Batam!” ujarnya.

RELATED ARTICLES
spot_img

BATAM