JAKARTA (BR) – Bank Indonesia (BI) terus mendorong pengelolaan Rupiah yang lebih ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Uang kertas yang sudah tidak layak edar kini tidak hanya berakhir dalam proses pemusnahan, tetapi juga dimanfaatkan kembali untuk menghasilkan nilai ekonomi baru.
Salah satu langkah yang dilakukan BI adalah menggandeng usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengolah limbah racik uang menjadi berbagai produk cendera mata. Di sisi lain, BI juga bermitra dengan perusahaan pengolahan energi agar limbah racik uang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi tambahan untuk listrik maupun kebutuhan industri.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan, perubahan cara pandang terhadap uang yang sudah tidak layak edar menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan Rupiah.
“Pengelolaan Rupiah tidak berhenti ketika uang tidak lagi layak edar. Pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana memusnahkannya, tetapi bagaimana memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif,” ujar Ricky saat membuka rangkaian Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 di Istora Senayan, Jakarta, 14 Juni 2026.
Menurut Ricky, aspek lingkungan kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan uang Rupiah. Bank Indonesia pun terus melakukan transformasi pada setiap tahapan, mulai dari pencetakan, pengedaran hingga pemusnahan uang.
“Bank Indonesia melakukan transformasi ramah lingkungan dalam proses pencetakan, pengedaran, dan pemusnahan uang Rupiah. Upaya ini kami lakukan agar pengelolaan Rupiah semakin memperhatikan aspek keberlanjutan,” katanya.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Saat ini, sebanyak 72 persen limbah racik uang kertas telah diolah melalui pendekatan ekonomi sirkular. BI menargetkan seluruh limbah racik uang dapat diolah secara sirkuler pada 2027.
“Sekarang 72 persen dari limbah racik uang kertas telah diolah. Selanjutnya, untuk tahun 2027, kami menargetkan seluruh limbah racik uang akan dapat diolah secara sirkuler,” ungkap Ricky.
Ia menjelaskan, pemanfaatan limbah racik uang dilakukan melalui berbagai skema. Selain melibatkan UMKM untuk menghasilkan produk cendera mata, BI juga menjalin kerja sama dengan perusahaan pengolahan energi.
“Kami bekerja sama dengan UMKM untuk mengolah limbah racik uang menjadi cendera mata. Kami juga bermitra dengan perusahaan pengolahan energi sehingga limbah racik uang dapat digunakan sebagai tambahan sumber energi listrik ataupun industri,” jelasnya.
Transformasi pengelolaan Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia tersebut juga mendapat pengakuan internasional. Inovasi tersebut berhasil meraih International Association of Currency Affairs (IACA) Award 2026.
Langkah serupa juga dilakukan sejumlah bank sentral di kawasan. Bank Negara Malaysia (BNM), misalnya, mengolah limbah racik uang menjadi berbagai produk. Sementara itu, Bank of Thailand memilih penggunaan bahan kertas yang lebih tahan lama untuk memperpanjang masa edar uang.
Penggunaan bahan yang lebih tahan lama diharapkan dapat mengurangi kebutuhan pencetakan ulang uang yang rusak atau usang. Hal tersebut sekaligus mendukung efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan uang.
“Berbagai pengalaman dari bank sentral di kawasan menunjukkan bahwa keberlanjutan semakin menjadi bagian penting dalam pengelolaan uang. Ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk terus melakukan inovasi,” tutur Ricky.
Berbagai pengalaman dan inovasi tersebut kemudian menjadi salah satu pembahasan dalam BRIDGE 2026, forum dialog internasional untuk ekosistem pengelolaan uang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, 13 Agustus 2026.
Forum yang merupakan bagian dari rangkaian FERBI 2026 tersebut diikuti oleh bank sentral dan otoritas moneter dari India, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Papua Nugini, serta pelaku industri uang tunai internasional.
Melalui forum ini, Bank Indonesia bersama para peserta bertukar pengalaman dan gagasan mengenai masa depan pengelolaan uang yang semakin efisien, inovatif, dan berkelanjutan.
Bagi BI, pengelolaan Rupiah bukan hanya memastikan ketersediaan uang yang layak edar bagi masyarakat. Lebih dari itu, setiap tahapan dalam siklus kehidupan uang diupayakan memberikan manfaat bagi perekonomian sekaligus mengurangi dampak terhadap lingkungan.
Dengan target seluruh limbah racik uang dapat diolah secara sirkuler pada 2027, Bank Indonesia ingin memastikan bahwa Rupiah tetap memberikan nilai bahkan setelah tidak lagi digunakan sebagai alat pembayaran.(*)

