BATAM (BR) – PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam mengungkap hasil penelusuran teknis awal terkait pemadaman meluas sistem kelistrikan Batam – Bintan yang terjadi pada Senin (12/10/2026). Gangguan tersebut bermula dari loncatan listrik atau flashover pada transformator di Gardu Induk (GI) Sei Harapan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, dalam konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan kronologi gangguan, proses pemulihan pasokan listrik, hingga sejumlah temuan yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kwin Fo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak pemadaman. Ia mengatakan, sejak awal kejadian, PLN Batam memprioritaskan pemulihan sistem kelistrikan agar pasokan listrik masyarakat kembali normal.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan,” ujar Kwin Fo.
Berdasarkan hasil penelusuran teknis awal, gangguan bermula dari flashover pada transformator GI Sei Harapan. Pada saat yang sama, circuit breaker (CB) yang seharusnya berfungsi mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya.
Akibatnya, gangguan merambat ke sistem transmisi utama bertegangan 150 kilovolt (kV). Kondisi tersebut menyebabkan pembangkit di kawasan Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 megawatt (MW) terlepas dari sistem.
Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar kemudian memicu ketidakseimbangan beban pada pembangkit lainnya hingga turut terlepas dari sistem kelistrikan. Rangkaian gangguan tersebut mengakibatkan pemadaman meluas mulai pukul 06.37 WIB.
Setelah gangguan terjadi, PLN Batam melakukan pemeriksaan, mengisolasi sumber gangguan, dan membangun kembali sistem kelistrikan secara bertahap.
Hingga Senin (12/10/2026) pukul 22.00 WIB, sekitar 60 persen pelanggan di Batam telah kembali mendapatkan pasokan listrik. Pemulihan berlanjut hingga Selasa (13/10/2026) pukul 01.00 WIB, ketika hampir seluruh pelanggan di Batam kembali menikmati aliran listrik.
Sementara itu, pemulihan sejumlah unit pembangkit masih terus berlangsung. Adapun pasokan listrik di Bintan berhasil dipulihkan sepenuhnya pada Rabu (14/10/2026) pukul 18.30 WIB.
Kwin Fo menjelaskan, penyaluran daya dari Batam ke Bintan melalui kabel laut dilakukan secara bertahap setelah kondisi sistem Batam dinilai stabil dan memiliki cadangan daya yang memadai.
“Pemulihan ke Bintan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan teknis, bukan karena perbedaan prioritas pelayanan. Kami harus memastikan sistem Batam cukup stabil sebelum melakukan transfer daya agar tidak memicu gangguan meluas kembali,” jelasnya.
Dalam evaluasi awal, PLN Batam mengungkap empat temuan penting yang menjadi perhatian perusahaan.
Temuan pertama adalah dugaan hewan liar sebagai pemicu flashover pada transformator GI Sei Harapan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Kedua, hasil pengujian peralatan proteksi menunjukkan fungsi normal. Ketiga, pagar pengaman yang menggunakan tegangan listrik diketahui tidak aktif saat kejadian.
Keempat, arah kamera pengawas atau CCTV berubah pada Minggu (11/10/2026) pukul 18.43 WIB sehingga tidak lagi mengarah ke transformator yang mengalami gangguan.
Temuan-temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memahami rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan saat gangguan kelistrikan berlangsung.
PLN Batam menyatakan proses pendalaman turut melibatkan pihak kepolisian, termasuk Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri. Perusahaan menegaskan, aspek di luar persoalan teknis diserahkan kepada aparat berwenang.
“Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” tegas Kwin Fo.
Terkait kompensasi bagi pelanggan terdampak, PLN Batam memastikan pemenuhan hak pelanggan akan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
Pemberian kompensasi akan didasarkan pada hasil evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.
Dengan demikian, pemenuhan hak pelanggan akan mengikuti hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Dalam konferensi pers tersebut, PLN Batam juga menanggapi informasi yang mengaitkan pemadaman meluas dengan proyek pusat data atau data center di Batam.
PLN Batam menyatakan proyek-proyek yang dimaksud masih dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional, sehingga belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya yang direncanakan.
Berdasarkan hasil penelusuran teknis awal, gangguan bermula dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan, bukan akibat aktivitas operasional proyek data center tersebut.
Sebagai tindak lanjut, PLN Batam akan terus mengevaluasi sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi guna meningkatkan ketahanan sistem kelistrikan.
Kwin Fo menegaskan, kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi perusahaan untuk memperkuat sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun dunia usaha.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi kami. PLN Batam berkomitmen untuk terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan dunia usaha,” tutupnya.(*)

