BATAM (BR) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengurus cabang olahraga (Cabor) se-Kota Batam, Sabtu (2/8/2025), bertempat di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis dalam pengelolaan dana hibah dan manajemen organisasi olahraga, agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni Desman Wardi, Totok Sumito, dan Faisal Reza yang memberikan materi terkait akuntabilitas hibah, tata kelola organisasi, serta risiko penyalahgunaan dana hibah.
Wakil Ketua I KONI Kota Batam, Rinaldi Samjaya, menyebutkan bahwa kegiatan bimtek ini sangat penting mengingat dana hibah yang diterima KONI dan Cabor berasal dari anggaran pemerintah dan harus digunakan secara tepat guna.
“Pengelolaan dana hibah harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin ada permasalahan seperti yang terjadi di beberapa daerah. Selain itu, pengurus Cabor harus punya pola pikir manajerial, tidak hanya fokus pada atlet, pelatih, atau wasit saja. Jika organisasi tidak dikelola dengan baik, prestasi pun sulit berkembang,” ujar Rinaldi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam, Zulkarnain, menegaskan bahwa sejak tahap perencanaan penggunaan dana hibah sudah mulai dilakukan evaluasi. Ia menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang bersifat pembinaan, bukan untuk mencari kesalahan.
“Salah satu amanah Peraturan Wali Kota tentang hibah adalah pemerintah wajib melakukan monitoring dan evaluasi. Ini bukan mencari kesalahan, tapi bagian dari tanggung jawab kita bersama. KONI juga harus memberi pembinaan kepada Cabor agar tata kelola lebih baik,” kata Zulkarnain.
Zulkarnain juga mengingatkan potensi penyimpangan dana hibah jika tidak diawasi dengan baik. Ia menyebutkan beberapa bentuk penyimpangan yang kerap terjadi di daerah lain, seperti laporan administrasi yang lengkap tetapi barang tidak tersedia, maladministrasi, hingga praktik gratifikasi dan pembuatan kwitansi fiktif.
“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para pengurus Cabor di Batam dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola organisasi dan dana hibah secara profesional serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari,” ucapnya.(*)

